
Antisipasi Covid-19 Varian Omicorn, Guru Besar FKUI Usul 7 Hal
Covid-10 varian baru yang teridentifikasi pertama kali di Afrika Selatan sudah digolongkan sebagai variant of concern (VOC) dan diberi nama Omicorn oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Kasus varian yang awalnya berlabel B.1.1.529 ini sudah muncul di negara lain, yakni Belgia di Eropa dan Hong Kong di Asia.
Untuk mengantisipasi agar varian yang memicu kekhawatiran karena mutasinya yang banyak itu tidak masuk ke Indonesia, Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, memberikan tujuh saran.
Pertama, menata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara terjangkit. Tjandra meminta agar pihak berwenang secara rinci memeriksa riwayat perjalanan, karena bisa saja sekarang datang dari negara aman misalnya, tapi beberapa hari sebelumnya berkunjung ke negara terjangkit.
“Juga memberlakukan karantina dengan lebih ketat, dan tingkatkan jumlah pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) pada pendatang,” ujar dia melalui pesan WhatsApp, Sabtu pagi, 27 November 2021.
Beberapa negara sudah mulai memberlakukan aturan pembatasan khusus bagi masuknya orang asing dari negara terjangkit. Yang sudah melakukannya (dalam berbagai bentuknya) adalah Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Arab Saudi, Bahrain, Yordania, Amerika Serikat dan Kanada.
Saran kedua, Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu meminta agar WGS di dalam negeri pada umumnya ditingkatkan, sebaiknya bisa sampai beberapa puluh ribu pemeriksaan seperti dilakukan India. Ketiga, harus waspada jika ada klaster kasus di berbagi kabupaten/kota, artinya surveilans berbasis lab harus amat ditingkatkan.
“Keempat, meningkatkan jumlah tes. Agar semua kabupaten/kota melakukan tes sesuai jumlah minimal WHO, jangan hanya angka nasional,” tutur dia.
Saran kelima, perlunya dilakukan telusur pada semua kontak dari satu orang yang terinfeksi, setidaknya sebagian besar. Jika ditetapkan hanya delapan orang yang ditelusuri, pada berbagai keadaan mungkin belum cukup.
Keenam, tingkatkan vaksinasi agar 55 persen rakyat Indonesia yang belum mendapat vaksin memadai (dua kali) segera mendapatkannya, apalagi lansia. “Dalam hal ini perlu dicari mekanisme terbaik agar laju vaksinasi yang diberitakan menurun dapat meningkat dengan nyata,” ujar Tjandra.
Saran ketujuh, selalu mengikuti perkembangan ilmiah yang ada, yang mungkin berubah cepat, dan semua keputusan harus berdasar bukti ilmiah. “Evidence-based decision making process,” katanya lagi.
Sementara untuk masyarakat, perlu dilakukan pengetatan untuk protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Selain itu, Tjandra yang juga mantan Dirjen Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan itu meminta jika memiliki keluhan atau kontak dengan seseorang yang sakit—apalagi jika datang dari negara terjangkit—segera memeriksakan diri. “Segera vaksinasi.”

