
Mau ke Yogyakarta Bulan Ini? Siap-siap Ada Pemeriksaan Wisatawan 3 Kali Sehari
Bagi wisatawan yang melancong ke Yogyakarta pada Desember ini perlu mengetahui sejumlah ketentuan yang akan diterapkan pemerintah setempat terkait antisipasi penularan Covid-19. Salah satunya terkait dengan pemeriksaan terhadap wisatawan yang datang.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad mengatakan petugas gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pemeriksaan di tiga perbatasan secara acak mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022. “Perbatasan masuk Yogya yang jadi wilayah pemeriksaan secara acak di sisi utara Yogya yakni di Tempel, pintu masuk barat di Temon, dan pintu masuk timur di Prambanan,” kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY itu, Rabu, 1 Desember 2021.
Pemeriksaan acak itu akan dilakukan sehari tiga kali, baik pagi, siang dan malam kepada pelaku perjalanan yang masuk Yogya. Wisatawan yang masuk Yogya wajib mengantongi kartu bukti sudah divaksin Covid-19 dan menyertakan hasil tes swab antigen sebagaimana syarat perjalanan darat.
“Pemeriksaan di perbatasan Yogya akan dilakukan setiap hari mulai tanggal 24 Desember, dan jamnya tak tentu serta tak menyasar semua kendaraan yang melintas agar tak menimbulkan kemacetan,” kata Noviar.
Tak hanya itu, Pemerintah DIY pun akan menambah jumlah personil untuk melakukan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru itu. Dari Satpol PP, jumlah personil yang diturunkan dilipatgandakan dari 100 menjadi 250 personil yang akan membantu TNI/Polri patroli melakukan pengawasan protokol di berbagai tempat rawan kerumunan.
“Namun selain itu, kami juga akan menurunkan 328 personil khusus melakukan pengawasan protokol kesehatan di kawasan wisata,” kata Noviar.
Noviar menyatakan pengetatan mobilitas libur akhir tahun ini juga diikuti kebijakan bahwa Yogyakarta melarang semua aktivitas seni, pertunjukan dan konser apapun saat periode 24 Desember hingga 2 Januari untuk mengantisipasi munculnya kerumunan massa. “Kami akan tindaklanjuti aduan aduan masyarakat juga selain berpatroli,” kata dia.
Menurut catatan Satgas Covid-19 RI per 1 Desember ini, ada 4 dari 5 wilayah kabupaten/kota di DIY yang masuk dalam 21 wilayah yang mengalami peningkatan kasus harian. Wilayah itu adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Hanya Kabupaten Kulon Progo yang tercatat kasusnya tak ada peningkatan.
“Dengan adanya 21 wilayah yang tercatat mengalami kasus peningkatan kasus harian sepekan ini, kami harap penerapan semua ketentuan PPKM Level 3 yang diterapkan bulan Desember ini bisa benar benar pemerintah daerah,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dalam dialog daring, Rabu.
Nadia mengatakan daerah yang mengalami peningkatan kasus itu perlu segera melakukan langkah-langkah seperti memperluas tracing agar kasus tak makin meluas. “Indonesia saat ini sudah masuk dalam kategori transmisi komunitas Level 1, dengan kapasitas respon sedang dan vaksinasi sedang. Tren positif ini harus bisa dipertahankan dengan cara mengendalikan pandemi,” kata dia.
Ketua Satgas Covid-19 Harian Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta mengaktifkan tak kurang 120 shelter isolasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru sebagai bagian kesiapsiagaan. “Semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogya juga on-off artinya jika ada kasus maka akan dialokasikan ranjang khusus untuk penanganan,” kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogya itu.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

